Buku Pakaian Laki-Laki Dalam Islam membahas kedudukan pakaian dalam ajaran Islam sebagai sarana untuk menutup aurat, menjaga kehormatan, sekaligus menjadi perhiasan bagi manusia. Islam memberikan keleluasaan dalam memilih jenis, model, dan bahan pakaian selama tidak terdapat dalil yang melarangnya. Karena itu, seorang muslim perlu memahami batasan-batasan syariat agar kebebasan dalam berpakaian tetap berada dalam koridor yang dibenarkan agama.
Buku ini kemudian menguraikan berbagai jenis pakaian yang dilarang bagi laki-laki, di antaranya pakaian berbahan sutra, penggunaan emas, isbal atau memanjangkan pakaian hingga melewati mata kaki, serta pakaian syuhrah yang dikenakan untuk mencari perhatian dan popularitas. Dibahas pula larangan tasyabbuh, yaitu mengenakan pakaian yang menjadi ciri khas orang kafir maupun pakaian yang merupakan kekhususan kaum wanita. Penjelasan tersebut dilengkapi dengan dalil dan keterangan para ulama sehingga pembaca dapat memahami alasan serta batasan dari setiap larangan.
Pada bagian akhir, buku menekankan pentingnya memilih pakaian yang tidak mengandung gambar makhluk bernyawa, lambang kekufuran atau kefasikan, maupun tulisan yang buruk. Di samping itu, pakaian hendaknya benar-benar menutup aurat dan tetap memperhatikan kepantasan serta kesopanan sesuai dengan lingkungan masyarakat. Dengan pembahasan tersebut, buku ini menjadi panduan ringkas bagi kaum laki-laki untuk memahami prinsip berpakaian dalam Islam serta membedakan antara pakaian yang dibolehkan dan yang dilarang oleh syariat.